Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hore! Tarif BisKita Trans Pakuan Kini Cuma Rp 2 Ribu, Berlaku untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif baru angkutan BisKita Trans Pakuan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tarif BisKita Trans Pakuan kini Rp 2 ribu untuk pelajar, lansia, dan difabel, Selasa (19/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif baru angkutan Biskita Trans Pakuan.

Penyesuaian tarif khusus itu bagi pengguna Biskita yang masuk ke dalam katergori pelajar, lansia, dan disabilitas.

Kini, pengguna Biskita yang masuk ke dalam kategori tersebut mendapat potongan 50 persen dari tarif konvensional sebelumnya.

Pelajar, lansia, dan disabilitas mendapat harga spesial yakni Rp2 ribu untuk satu kali perjalanan. Sedangkan untuk tarif pengguna umum lainnya tetap Rp4 ribu untuk satu kali perjalanan.

Baca juga: Gegara Polusi Udara, Wali Kota Bima Arya Mau Kandangin Biskita Transpakuan

Penyesuaian tarif itu sesuai dengan PM 44 Tahun 2023 Tanggal 11 September 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, Tata Cara, Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan nol rupiah atau nol persen yaitu sebesar Rp 2 ribu.

"Kalau dibaca dari PM 44/2023 pelajar, lansia dan difabel, berlaku selama jam operasional BisKita," ujar Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Necis Pakai Batik, Ini Penampilan Baru Pramudi Biskita Bogor, Dedie Rachim Ingatkan Driver Sabar

Untuk pengguna BisKita Trans Pakuan yang masuk ke dalam kategori tersebut perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website www.bptj.dephub.go.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Eko Prabowo mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyesuaian tarif khusus tersebut.

"Kita diundang rapat dengan BPTJ, nanti kalau sudah jelas kami sampaikan setelah komunikasi dan koordinasi dengan Organda," ujarnya saat dikonfitmasi TribunnewsBogor, Selasa (19/9/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved