Tak Lagi Numpang Hidup, Lolly Rela Kerja Part Time di London, Gaji Putri Nikita Mirzani Fantastis!
Lolly putri kandung Nikita Mirzani menegaskan jika di London para pelajar diperbolehkan bekerja paruh waktu.
Tanpa residence permit, seseorang tidak akan bisa tinggal di negara lain, apalagi bekerja.
“Jadi gini lho guys, itu namanya residence permit, kayaknya di negara manapun juga harus punya residence permit.”
“Mau kerja, nggak kerja itu harus punya karena kita di negara orang,” imbuh Lolly.
Anak angkat Antonio Dedola tersebut menegaskan jika di London para pelajar diperbolehkan bekerja paruh waktu.
“Kalau nggak punya itu, ya kita nggak bisa masuk ke negara orang, apalagi kerja.”
“Walaupun student visa itu bisa kerja, karena diizinin, tapi part time,” tegas Lolly.
Lebih lanjut Lolly mengatakan untuk bisa bekerja full time di London, pelajar harus berusia minimal 18 tahun.
Tak marah dengan pertanyaan netizen, Lolly justru berikan sindiran menohok.
Ia menilai warganet yang bertanya soal izin bekerja dengan visa pelajar tersebut kurang penelitian sebelumnya.
“Kalo students itu part time, apalagi di bawah umur 18 tahun, itu part time. Kalo udah 18 boleh full time.”
“Makannya kamu do your research please, kamu searching dulu di google, student visa juga bisa,” tandas Lolly.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Lolly Ternyata Part Time-an di London, Terkuak Pekerjannya, Gaji Fantastis Capai Rp 32 Juta Sebulan
| Sesumbar Fitri Salhuteru Jadi Dalang Nikita Mirzani di Bui, Santai Singgung soal Karma: Bodoh Banget |
|
|---|
| Akhirnya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ramalan Hard Gumay Soal Nasib Reza Gladys Viral |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Reza Gladys : Melihatnya Pun Tak Sanggup |
|
|---|
| Senyum Nikita Mirzani Semringah Divonis 4 Tahun Penjara, Doa Adik-adik Laura Sebelum Sidang Disorot |
|
|---|
| Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Razman Prihatin: Dia Dapat Sialnya Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.