Breaking News

Bongkar Belasan Lapak PKL di Sentul Bogor, Satpol PP Amankan 25 Botol Ciu

para pemilik dari lapak PKL tersebut sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan, akan tetapi himbauan Satpol PP Kabupaten Bogor itu tak digubris.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
Satpol PP Kabupaten Bogor bongkar lapak PKL liar di Jalan Raya Sentul, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Kepala Bidang Keteriban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, penertiban dilakukan mulai dari wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja tepatnya lampu erah Sentul-Kandang Roda hingga Tugu Pancakarsa.

"Tadi kami melaksanakan penertiban bangunan lapak PKL, plang rokok, sama tambal ban yang berdiri di lahan irigasi, dan di pedestrian," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (16/10/2023).

Rhama Kodara mengatakan, setidaknya ada belasan lapak PKL yang ditertibkan dalam kegiatan ini. 

Ia menegaskan, para pemilik dari lapak PKL tersebut sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan, akan tetapi himbauan Satpol PP Kabupaten Bogor itu tak digubris.

"Kurang lebih ada 13 bangunan yang sudah kita beri surat pemberitahuan sebelumnya untuk bongkar mandiri, tapi tadi waktu melaksanakan penertiban masih pada berdiri, jadi kami tertibkan," tegasnya.

Baca juga: Spanduk Partai Politik Menjamur di Puncak Bogor, Wisatawan Risih, Satpol PP Ogah Gegabah Bertindak

Lebih parahnya, dari belasan lapak PKL yang ditertibkan salah satunya menjual minuman keras (miras).

Tanpa pikir panjang, Satpol PP Kabupaten Bogor menyita miras tersebut.

"Ada warung rokok ternyata menjual ciu, dan memang warung itu posisinya dalam keadaan tutup, itu sudah kita beri pemberitahuan, dia bukanya malem, kami buka, ciuanya kami amankan kurang lebih sekitar 25 botol," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved