Respon Wali Kota Bogor Soal Putusan MK Usia Untuk Capres-Cawapres, Seperti Jalur Prestasi Sekolah
Disinggung soal putusan ini bisa memuluskan Gibran menjadi Cawapres Prabowo, sambung Bima Arya, hal tersebut tergantung pimpinan partai serta partai
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Wali Kota Bogor, Bima Arya tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres serta syarat kepala daerah yang sudah memenuhi syarat usia bisa maju sebagai Capres-Cawapres.
Bima Arya mengibaratkan, bahwa putusan MK ini ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah.
"Putusan MK ini kan sebetulnya ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Pemimpin daerah walaupun masih muda dan masa jabatannya belum lama bisa nyapres atau cawapres," kata Bima Arya usai apel pasukan operasi mantap barata di Stadion Pajajaran, Selasa (17/10/2023).
Selain diibaratkan jalan tol, putusan ini seperti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kata Bima Arya, putusan ini seperti jalur prestasi pada PPDB.
"Tapi ibarat PPDB keputusan MK ini seperti japres. Siswa siswa tertentu kalau punya prestasi bisa masuk sekolah tertentu. Ini juga begitu, kepala daerah yang dianggap berpengalaman dan dianggap berprestasi bisa nyapres," jelas Bima Arya.
Namun, Bima Arya pun bertanya-tanya, terkait indikator mengukur pengalaman serta prestasi dari kepala daerah tersebut.
"Pertanyaannya bagaimana mengukur pengalaman, prestasinya," ungkapnya.
Baca juga: Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo usai Putusan MK, Gerindra Bogor Ikut Bersuara
Disinggung soal putusan ini bisa memuluskan Gibran menjadi Cawapres Prabowo, sambung Bima Arya, hal tersebut tergantung pimpinan partai serta partai koalisi.
"Itu kan tergantung kesepakatan pimpinan pimpinan partai koalisi. Sekarang pun, setau saya ketua Umum PAN juga masih di Luar negeri sama Pak. Jadi saya belum tau kapan dibicarakan pimpinan partai," tandasnya.
Pedagang Diizinkan Tetap Berdagang Saat Proses Pembangunan Pasar Bogor, Jenal Mutaqin : Tak Layak |
![]() |
---|
Relokasi PKL Ditunda Sampai Lebaran, Pembongkaran Pasar Bogor Tetap Jalan, Jenal: Sudah Tidak Layak |
![]() |
---|
Ketika Dedie Rachim dan Bima Arya Kembali Bertemu, Pantau Jalur Roda Dua Batutulis Kota Bogor |
![]() |
---|
Didemo Ratusan PKL Pasar Bogor, Pemkot Berjualan Izinkan Berjualan Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Akses Keluar Masuk Penumpang Stasiun Bogor Ditambah, Lokasinya di Jalan Mayor Oking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.