Polisi Sita 526 Miras di Kota Bogor, Anggur Merah Hingga Intisari Ikut Diangkut
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, ratusan botol miras itu diamankan dari 8 warung kelontong
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota mengamankan 526 botol minuman keras saat melakukan razia miras diwilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, ratusan botol miras itu diamankan dari 8 warung kelontong yang tersebar di dua wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, 388 botol diantaranya merupakan minuman keras jenis ciu.
Sementara itu, sisanya yakni anggu merah, arak bali hingga intisari.
"Ratusan miras ini disita dari beberapa warung," kata Kapolresta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).
Ia berharap, aksi kekerasan yang diakibatkan oleh miras tidak akan pernah terjadi.
Baca Juga
Musnahkan 38.875 Botol Miras, Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Bogor Menurun 18 Persen |
![]() |
---|
Hasil Sitaan dari Juli-Oktober 2025, Sebanyak 38.875 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.