Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

TERKUAK Petunjuk Baru Kasus Subang soal DNA Mr X di Alphard, Polisi Sita 2 Barang Bukti dari Mulyana

Akhirnya polisi mengungkap sederet barang bukti yang ditemukan dari rumah Mulyana dan Banpol. Penyidik cari petunjuk baru soal golok

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Youtube dan Facebook
Akhirnya polisi mengungkap sederet barang bukti yang ditemukan dari rumah Mulyana dan Banpol. Penyidik cari petunjuk baru soal golok yang diduga dipakai untuk mengeksekusi korban kasus Subang 

Sembari mencari sosok Mr X yang darahnya tertinggal di mobil Alphard, polisi telah menggeledah kediaman para saksi yang berada di TKP pasca-kejadian.

Mereka yang baru-baru ini rumahnya digeledah polisi adalah Yoris, Mulyana, dan Uci.

Untuk diketahui, Yoris adalah anak dari tersangka Yosef sekaligus anak dari korban mendiang Tuti.

Lalu Mulyana adalah adik kandung Yosef, tersangka kasus Subang.

Sementara Uci adalah oknum Banpol yang sempat menyuruh Danu membersihkan TKP kamar mandi pasca-pembunuhan Tuti dan Amalia.

Tak cuma menggeledah, polisi juga memanggil ketiga saksi itu guna pemeriksaan di Polda Jabar hari ini.

"Mereka (tiga saksi) itu kan orang-orang yang datang pada saat TKP awal setelah peristiwa itu. Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, mengambil barang di sana, kita lakukan pemeriksaan ulang," ungkap Surawan.

Jabatan Arif Keponakan Yosef, Pernah Kepergok Kapolres
Jabatan Arif Keponakan Yosef, Pernah Kepergok Kapolres (Facebook/Ist)

Dari hasil penggeledahan kemarin, polisi berhasil mengamankan lima barang bukti.

Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan dari rumah ketiganya:

  • Yoris: Laptop Amel dan HP lama Yoris
  • Mulyana: Stik Golf
  • Banpol Uci: Hardisk dan Memori Card

Perihal alasan mengambil stik gol Mulyana, polisi mengurai penjelasan.

Ternyata penyidik ingin mengambil DNA di stik golf tersebut, barangkali ada DNA korban.

"Kita menemukan barang-barang kita lakukan pemeriksaan. Stik golf kita amankan dari rumah Mulyana. Kita amankan, kita cek, uji swab ulang mana ada ada DNA korban," kata Surawan.

Selain itu, polisi juga mencoba untuk mencari petunjuk soal golok.

Sebelumnya, golok santer disebut sebagai senjata pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu diungkap oleh Danu sebagai tersangka kasus Subang.

"Kemudian ada juga golok-golok yang kita amankan di TKP, di tempat penggeledahan, kita adakan swab ulang terhadap barang bukti itu. Kemudian kita cocokan kembali dengan keterangan Danu," ungkap Surawan.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved