Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jelang Penetapan DCT, KPU Kabupaten Bogor Lakukan Validasi Surat Suara Caleg DPRD

Ia menambahkan, validasi surat suara ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari saat memasuki tahap pemilihan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KPU Kabupaten Bogor lakukan validasi data jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) legislatif DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (1/11/2023). (Muamarrudin Irfani). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan validasi surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat mengatakan, validasi ini dilakukan jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 yang akan diumumkan pada 4 November 2023.

Ia menambahkan, validasi surat suara ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari saat memasuki tahap pemilihan.

Validasi ini dihadiri oleh Liasion Officer (LO) dari masing-masing partai politik untuk mencocokan data.

"Memastikan bahwa dummy surat suara yang sudah disampaikan oleh partai politik melalui LO itu sudah tepat, tidak ada lagi persoalan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Dalam validasi ini, kata dia, berfokus kepada penulisan ejaan nama dan gelar yang dimiliki dari para caleg.

"Kalau untuk nomer urut sudah tidak bisa makanya lebih ke pengejaan aja. Kemudian juga penempatan titik koma serta gelar," terangnya.

Asep Saepul Hidayat memaparkan, sejak penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) tidak terdapat perubahan yang signifikan.

"Dari DCS kemarin menuju DCT itu ada sekitar 90 an, tapi seputar perubahan ejaan tulisan yang kayak gitu, bukan ke pergantian, lebih ke nama aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legialatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 883 bacaleg yang masuk ke dalam daftar DCS setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bogor.

Dari 883 orang Bacaleg yang telah memenuhi syarat, 581 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 302 perempuan yang akan berkontestasi pada Pileg nanti.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved