Kasus Pembunuhan di Subang
Sebut Yosef Cs Seperti Iblis, Yoris Akhirnya Setuju Danu Jadi Justice Collaborator, Beri Syarat Ini
Yoris Raja Amarullah akhirnya luluh dan setuju jika tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu, jadi justice collaborator (JC).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Yoris bahkan mengupamakan perlakuan mereka seperti iblis.
"Mereka iblis lebih dari iblis," tandasnya.
Luluh Danu Jadi JC
Sebelumnya Yoris menolak dengan tegas jika Danu dijadikan JC.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Yoris, Nanang Koyim, pekan lalu.
"Kalau kita lihat, dua tahun ini apakah layak menjadikan sebuah Justice Collaborator? Dengan dia menutupi kejahatan selama dua tahun," kata Nanang dilansir dari Kompas TV.
Meski begitu Nanang Koyim mengatakan bahwa Yoris menyerahkan keputusan soal JC Danu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini kan jadi pertimbangan juga dari kepolisian. Saya yakin LPSK nanti mungkin kepada hak mereka untuk melakukan apakah layak atau tidak saudara D ini jadi JC," pungkasnya.
Terbaru, Yoris tampaknya mulai luluh dan setuju jika Danu dijadikan JC.

Hal itu diungkap oleh Leni Anggraeni, Pengacara Yoris kepada TribunnewsBogor.com, Jumat.
"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni.
Namun menurut Leni, Yoris tidak terima jika Danu dihukum ringan.
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," jelasnya.
Sebab menurut Leni, Danu sudah dua tahun menutupi dan menyembunyikan fakta ini dari Yoris dan kepolisian.
"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.