Kasus Pembunuhan di Subang
NASIB Perwira Polisi yang Ikut Terseret Kasus Subang, Kini Terancam Disanksi, Terungkap Kesalahannya
Kesalahan perwira polisi yang diperiksa di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terjawab. Sang perwira kini terancam dikenai sanksi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok perwira polisi yang ikut terseret kasus Subang tengah jadi sorotan.
Pasalnya, perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan itu terancam dapat sanksi berat.
Baru-baru ini, penyidik mengurai kesalahan sang perwiran perihal kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu.
Usut punya usut, lambannya penanganan kasus Subang selama dua tahun, salah satunya penyebabnya karena tindakan perwira tersebut.
Uraian itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.
Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.
Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.
Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
| Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.