Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

NASIB Perwira Polisi yang Ikut Terseret Kasus Subang, Kini Terancam Disanksi, Terungkap Kesalahannya

Kesalahan perwira polisi yang diperiksa di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terjawab. Sang perwira kini terancam dikenai sanksi

Editor: khairunnisa
Kolase Ist
Kesalahan perwira polisi yang diperiksa di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya mulai terjawab. Sang perwira kini terancam dikenai sanksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok perwira polisi yang ikut terseret kasus Subang tengah jadi sorotan.

Pasalnya, perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan itu terancam dapat sanksi berat.

Baru-baru ini, penyidik mengurai kesalahan sang perwiran perihal kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu.

Usut punya usut, lambannya penanganan kasus Subang selama dua tahun, salah satunya penyebabnya karena tindakan perwira tersebut.

Uraian itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Ini Dia Perwira Polisi yang Diperiksa Penyidik Kasus Subang, Sempat Angkat Jasad Korban
Ini Dia Perwira Polisi yang Diperiksa Penyidik Kasus Subang, Sempat Angkat Jasad Korban (Youtube iNews/Ist)

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved