Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pasca Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi, Bupati Bogor Instruksikan Hal Ini

Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan insiden gesekan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan organisasi masyarakat saat penertiban bangunan liar.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Jasa Marga segera lakukan penataan terhadap lahan yang ditertibkan Satpol PP di Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (22/11/2023). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan insiden gesekan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) saat penertiban bangunan liar di Ciawi.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan jika penertiban bangunan liar yang dilakukan sudah sesuai SOP dan seharusnya sudah tak perlu diperdebatkan.

"Saya yakin Pol PP melaksanakan tugasnya dengan SOP standar, mungkin masyarakatnya yang harus menyadari, dan kami prihatin juga ya, kan penertiban ini kan untuk menjaga lingkungan yang baik ya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Ia menegaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi yang saat ini dipegang oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Baca juga: Penggusuran Simpang Ciawi Bogor, Pedagang: Kebersamaan 17 Tahun Tinggal Kenangan

Bey Triadi Machmudin, kata dia, memerintahkan untuk menertibkan bangunan liar yang berada di lahan milik pemerintah.

Dari informasi yang dihimpun, adapun penertiban yang berujung bentrok itu berada di lahan milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola oleh Jasa Marga.

"Kehadiran pa Pj untuk meminta dibersihkan sungai, nah sebabnya juga harus dibersihkan itu kan sebabnya dibelakangnya PKL walaupun tanahnya punya Jasa Marga, kami diminta menertibkan ya resikonya seperti itu," katanya.

Baca juga: Buntut Ricuh Penggusuran di Ciawi Bogor, Ketua Ormas Diamankan Polisi 

Lebih lanjut, ia meminta kepada pemilik lahan untuk segera menindaklanjuti penertiban yang dilakukan oleh Kabupaten Bogor.

Sehingga area tersebut tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mendirikan bangunan liar kembali.

"Intinya itu kami meminta Jasa Marga untuk menata itu, jangan sampe kami tertibkan nanti adalagi adalagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved