Sah! Pemkot Bogor Menangkan Status Hukum Plaza Bogor, Pembongkaran Tinggal Tunggu Waktu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memenangkan status hukum Plaza Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memenangkan status hukum Plaza Bogor.
Status hukum itu dimenangkan oleh Pemkot Bogor setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA).
Dalam putusan itu, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Karya Guna Nusantara, ditolak MA.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya setelah status hukum ini dimenangkan oleh Pemkot.
"Untuk pembongkaran Plaza Bogor, itu sudah inkrah. Begitu inkrah kita eksekusi dengan pengadilan. Begitu eksekusi, akan dipasang plang penanda bahwa ini aset pemkot. Habis itu diproses semua untuk tender," kata Bima Arya saat melantik pejabat di Jalan Pedati, Selasa (2/1/2024).
Bima Arya pun tidak menampik, akibat status hukum ini, pembongkaran tertunda cukup lama.
"Tender ini seharusnya sudah. Tapi, mundur lama. Harusnya dari tahun kemarin ini (Plaza Bogor) dibongkar. Karena kita sepakat nunggu inkrah, yasudah kita tunggu," tambah Bima Arya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, putusan PK itu didapatkan sejak akhir Desember 2023 lalu.
"Putusan PK akhir Desember kemarin," singkat Muzakkir saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Disinggung kapan akan eksekusi, sambung Muzakkir, pihaknya menunggu salinan MA terlebih dahulu.
Pertengahan Januari diprediksikan Muzakkir, salinan itu akan diterima oleh Pemkot Bogor.
"Kami tunggu salinan (putusan MA) dulu. Setelah itu langsung eksekusi beauty contest. Harusnya oertengahan Januari ini. Kami juga koordinasi dengan PN Bogor apakah perlu eksekusi bersama PN. Itu dilakukan supaya sisi hukum tidak salah," tandasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
Plaza Bogor
Mahkamah Agung
PT Karya Guna Nusantara
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Alasan 21 MBG di Kota Bogor Belum Bersertifikat, Baru 3 yang Lolos |
![]() |
---|
35 Dapur MBG Beroperasi di Kota Bogor, Dedie Rachim : Baru 3 yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Jumlah Armada Biskita Masih Sedikit, Wali Kota Bogor Tak Paksa ASN Ngantor Naik Transportasi Umum |
![]() |
---|
1.940 Angkot Kota Bogor Tak Bisa Mengaspal Tahun 2026, Pemkot Bakal Pekerjakan Sopir di Dapur MBG |
![]() |
---|
Meski Sudah 4 Koridor, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Belum Wajibkan ASN Pakai Biskita Transpakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.