Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang rupanya ada kisah mistis dibalik insiden mengerikan tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa/google image
Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang rupanya ada kisah mistis dibalik insiden mengerikan tersebut.

Seperti diketahui, korban AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya menjadi korban mutilasi.

Korban AP dimutilasi usai meminta ilmu pelet maut untuk menggaet si gadis pujaan.

Korban dibunuh dan dimutilasi oleh Abdul Rahman.

TOTON JUGA:

Pria yang berprofesi sebagai terapis pijat itu merupakan sosok yang memberikan ilmu pelet kepada korban.

Namun, gara-gara ilmu pelet maut itu nyawa korban pun akhirnya melayang.

Tak hanya dibunuh, tubuh korban juga dimutilasi menjadi sembilan bagian oleh pelaku.

Terungkapnya kasus mutilasi di kawasan Sawojajar, Kota Malang ini setelah adanya informasi orang hilang selama tiga bulan lamanya, yang merupakan warga Surabaya.

Korban AP dilaporkan hilang sejak 14 Oktober 2023.

Saat itu, korban warga Surabaya ini sempat pamit pergi ke Malang untuk menemui seseorang.

Korban AP, merupakan pasien pijat terapis tersangka Abdul Rahman alias AR yang kini sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Kasus hilangnya korban pun akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari tersangka AR pada Jumat 5 Januari 2024.

Rupanya, motif dibalik pembunuhan dan mutilasi itu karena ilmu pelet maut yang diminta korban dari pelaku.

"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujar Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (8/1/2024) melansir SuryaMalang.com.

Rumah kos yang ditinggali pembunuhan dan pemutilasi berinisial AR di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024).
Rumah kos yang ditinggali pembunuhan dan pemutilasi berinisial AR di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024). (kukuh kurniawan/SuryaMalang)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved