Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang rupanya ada kisah mistis dibalik insiden mengerikan tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa/google image
Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka 

Sementara itu, keluarga korban dari Surabaya juga sudah datang ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) untuk melihat langsung kondisi jenazah.

"Pihak keluarga sudah melihat langsung kondisi jenazah korban. Dan pihak keluarga memiliki keyakinan, bahwa jenazah tersebut benar adalah korban,' kata dia.

Hingga kini, polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka AR alias Abdul Rahman.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved