Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor, Elly Yasin Bicara Soal Pertemuan dengan Kades di Cigudeg

Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V, Elly Yasin memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait adanya temuan dugaan keterlibatan kepala desa (kades).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin ungkap Elly Yasin akui adanya pertemuan dengan kades, Kamis (11/1/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V, Elly Rachmat Yasin memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait adanya temuan dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dalam kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan Elly Yasin diperiksa selama satu jam dan dicecar sekitar 13 pertanyaan.

"Yang ditanyakan sama yang bersangkutan terkait dengan kronologis kejadian. Ini pengembangan dari kepala desa. Jadi mengkonfirm antara keterangan kepala desa sama bu Elly," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Ridwan Arifin mengaku belum bisa membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bogor secara detail.

Baca juga: Alat Peraga Kampanye di Gunungputri Bogor Dirusak Sosok Misterius, Bawaslu Wanti-wanti Hukuman Bui

Namun yang pasti, ia mengatakan Elly Yasin mengakui adanya pertemuan yang melibatkan kepala desa.

Akan tetapi, Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim bahwa adanya sejumlah kepala desa dalam kegiatan tersebut bukan atas undangannya.

"Kalau bu Elly mengakui adanya pertemuan itu, dia pada posisinya tidak mengundang (kades)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, lima kepala desa diduga terlibat terlibat dalam kegiatan salah satu caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldani mengatakan, sejumlah kepala desa tersebut diduga melanggar Pasal 280 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan dari Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan atau Panwascam.

"Diduga ada keterlibatan kepala desa di dalam kampanye ibu Elly Yasin di Pondok Pesantren," ujarnya kepawa wartawan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wow! 500 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Bogor Langgar Aturan, Bawaslu dan Satpol PP Beraksi

Menindaklanjuti temuan tersebut, Juhdi Buldani mengatakan Bawaslu Kabupaten Bogor sedang mendalaminya dengan memeriksa saksi-saksi.

"Ini sedang kami dalami, kami klarifikasi apakah betul kades tersebut ikut terlibat apakah ada kegiatan kampanye atau bukan, masih kami dalami," pungkasnya.

Adapun lima kades yang terlibat yakni empat kades dari Kecamatan Jasinga dan satu kades dari Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved