Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengendara Motor Jangan Ngaco-ngaco, Knalpot Brong Kini Tak Bisa Lolos, Polres Bogor Rutin Razia

Polres Bogor kini gencar melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ilustrasi knalpot brong atau knalpot bising sitaan Polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor kini gencar melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Dalam program Jumat curhat Polres Bogor pun ada warga yang menyampaikan keluhannya terkait penggunaan knalpot bising ini.

Disampaikan oleh warga dari Kampung Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bahwa knalpot brong kini telah banyak digunakan para pengendara sepeda motor sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Polres Bogor akan berkomitmen untuk intens melakukan penertiban knalpot brong atau knalpot bising," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Jelang Kampanye Terbuka, Polsek Megamendung Bogor Pelototi Knalpot Brong

Dia mengatakan bahwa penertiban atau razia dilakukan baik tingkat Polres Bogor maupun tingkat Polsek di wilayah-wilayah.

"Penertiban terus dimaksimalkan sebagai upaya mencipatakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca juga: Polisi di Bogor Pamer 2.148 Knalpot Brong Sitaan Milik Warga, Ini Penampakannya

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan secara bersinergi bersama TNI dan Polri agar Kabupaten Bogor kondusif.

Jika ada gangguan keamanan, bisa menghubungi Call Center (021) 110 dengan operator yang melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved