Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bikin Berisik di Jalan, Puluhan Motor Berknalpot Brong di Kabupaten Bogor Terjaring Razia Polisi

Puluhan pengendara sepeda motor terjaring patroli gabungan Polres Bogor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan tanggal 3 - 4 Februa

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok. Polres Bogor
Puluhan pengendara sepeda motor terjaring patroli gabungan Polres Bogor selama patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan tanggal 3 - 4 Februari 2024. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring patroli gabungan Polres Bogor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akhir pekan tanggal 3 - 4 Februari 2024.

Puluhan sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.

"Hasil dari patroli ini mencakup penegakan hukum terhadap 51 kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya kepada wartawan.

Patroli gabungan ini, kata Rio, melibatkan Subden Pom III/Cibinong, Kodim 0621 Kab Bogor, Satpol PP Kab Bogor, Dishub Kab Bogor dan Brimob.

Selain razia kendaraan berknalpot brong, dalam patroli ini juga dilakukan pengecekan setiap tempat rawan tindak kejahatan di Kabupaten Bogor.

"Patroli gabungan ini personel dari berbagai instansi fokus pada patroli di zona rawan dari aksi tawuran, geng motor dan antisipasi aksi kriminalitas lainnya," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pada Minggu (4/2/2024) subuh, terhitung ada 7 pemuda di wilayah Kabupaten Bogor yang juga diamankan Polisi karena didapati membawa senjata tajam celurit diduga hendak tawuran.

Mereka berhasil diamankan petugas patroli di kawasan Jalan Raya Jakarta - Bogor dan di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved