'Ampun Pak, Saya Kapok' Ucap Pria Atribut FC Barcelona Saat Diciduk Usai Ancam Polisi di Bogor

Pria beratribut FC Barcelona itu melakukan aksi nekat terhadap aparat penegak hukum.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Kolase - Tersangka yang mengancam polisi pakai golok di Kota Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada-ada saja perbuatan yang dilakukan pria dengan atribut tim sepakbola FC Barcelona di Kota Bogor ini.

Pria beratribut FC Barcelona itu melakukan aksi nekat terhadap aparat Penegak Hukum.

Ya, pria berinisial RA (29) bersama ASG (30) nekat mengancam personel Polresta Bogor Kota.

Tak tanggung-tanggung, dua pria nekat itu mengancam polisi menggunakan senjata tajam jenis golok.

Satu pelau pengancaman itu menggunakan celana FC Barcelona.

Peristiwa itu bermula saat personel Polresta Bogor Kota yang tengah mencegah terjadinya aksi tawuran.

Di tengah jalan, petugas kepolisian melihat RA dan ASG kedapatan membawa senjata tajam.

Baca juga: Keranjingan Narkoba, 2 Remaja Nekat Jadi Begal hingga Melawan Polisi, Nasibnya Sekarang Begini

Bukan menyerahkan diri, RA dan ASG justru menodongkan golok ke personel Polresta Bogor Kota.

Atas perbuatan nekat dua pria itu, petugas Polresta Bogor Kota memberikan hadiah timah panas ke betis kiri remaja tersebut.

"Dua orang diantaranya yang berhasil kita amankan kita berikan tindakan tegas terukur. Karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas menggunakan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mako Polresta, Rabu (7/2/2024) siang.

Berupaya kabur

Sementara itu, usai menodongkan senjata ke polisi, dua pria bertato itu memilih kabur.

Namun apes, mereka terjatuh.

Seolah tak menyerah, dua pria itu masih melawan dan menodongkan senjata tajam ke polisi.

Walhasil, kaki kiri dua pria tersebut tertembus timah panas.

"Iya kemudian kita kejar terjatuh sudah terjatuh mereka masih mengacungkan sehingga itu membahayakan petugas. Akhirnya kita lumpuhhkan," jelas Luthfi.

Baca juga: Truk Damkar Sampai Bolong, Proyektil Peluru yang Ditembak Maling di Cileungsi Dibawa ke Puslabfor

Ia pun mengklaim, aksi ini tidak terlepas dari tim Polresta Bogor Kota yang patroli pada saat itu.

"Aksi tujuan dari patroli ini salah satu adalah mecegah kriminalitas. Yang kedua adalah untuk mencegah aksi tawuran yang beberapa minggu terkahir eksalasinya meningkat," jelas Luthfi.

Kedua orang ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat 1 UU darutat nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.

Luthfi pun menekankan, pihaknya tak segan-segan untuk menghadiahi timah panas ketika pihaknya menemukan hal serupa.

"Dan kami tidak akan ragu-ragu untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada kalian yang masih saja terus terusan mengganggu situasi kamtibmas yang berakibat ada korban meninggal dunia," tandasnya.

Baca juga: Preman Kampung Acak-acak Bengkel Bubut di Bandung, Aksi Sok Jagoannya Diam Setelah Didor Polisi

Saat identitasnya dibeberkan, tersangka ini hanya bisa menunduk dan berjalan pincang akibat dihadiahi timah panas di betis kirinya.

Tersangka ini pun mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Kalau jadinya gini mah nyesel. Gaakan mau-mau lagi," singkat dia kepada polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved