Cerita Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika Tembakau Sintetis, Satu Orang Ditangkap di Cikampek

Penyidik Polresta Bogor Kota mengurai kasus narkotika di Kota Bogor usai berhasil menciduk pelaku dalam periode 10 hari, Senin (17/11/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KASUS NARKOTIKA DI BOGOR: Tampang para tersangka narkotika yang berhasil diciduk polisi di Kota Bogor dalam periode 10 hari, Senin (17/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga orang tersangka tembakau sintetis di Kota Bogor berhasil diciduk polisi.

Tiga orang ini ditangkap bersama 19 orang lainnya yang juga ikut ditangkap dengan berbagai macam kasus narkotika.

Untuk tiga orang tersangka tembakau sintetis, penangkapan bermula saat polisi menangkap pria berinisial RO (20) dengan barang bukti lima bungkus paket tembakau sintetis.

“Dia membeli paket itu dari tersangka EA (44),” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/11/2025).

EA ditangkap di sekitaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dari EA ditemukan 1.000 bungkus plastik klip kosong, dua bungkus paket tembakau sintetus.

Dua bungkus paket tembakau sintetis didapatkan EA dari F alias MN.

Sebelumnya, F alias MN memberikan narkotika jenis tembakau sintetis kepada EA sebanyak dua kali. 

“Sisanya dibawa oleh F alias MN untuk dikirim kepada seseorang di Kota Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

Satnarkoba mengejar F alias MN ini dan berhasil menangkapnya di Wilayah Cikampek.

“Dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 207,56 gram bruto. Barang tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang di Yogyakarta atas perintah pemilik akun Instagram ‘Good Golden Stove’ yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menyatakan berhasil menyelamatkan sekitar 103.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca juga: Dalam 10 Hari, Polisi Amankan 22 Tersangka Narkotika di Kota Bogor, Barang Bukti Ganja hingga Sabu

Diketahui sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 22 orang pelaku peredaran narkotika di Kota Bogor.

Berbagai narkotika mulai dari sabu-sabu sampai ganja berhasil disita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved