Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sekelompok Orang Ngaku Mahasiswa Gagal Ajukan Pindah TPS ke Dramaga Bogor, Gelagatnya Mencurigakan

Sejumlah orang mengaku sebagai mahasiswa mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada H-7

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi tata cara mencoblos pada Pemilu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Sejumlah orang mengaku sebagai mahasiswa mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada H-7 pencoblosan, Rabu (7/2/2024).

Alasan sekelompok orang tersebut mengajukan pindah tempat pencoblosan karena ingin melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Dramaga.

Pada saat mengajukan diri untuk masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), puluhan orang yang mengaku mahasiswa itu sempat ditangguhkan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Dramaga.

Alasan penangguhan itu lantaran sekelompok orang yang mengaku mahasiswa ketika dimintai keterangan tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya secara rinci.

Ketua PPK Dramaga, Muh Soleh mengatakan, awalnya orang yang mengaku mahasiswa itu datang hanya beberapa orang saja, namun rupanya terus berdatangan dengan jumlah yang lebih banyak dari lembaga pendidikan yang sama.

"Ada sekitar 25 sampe 30 orang. Mereka kita tanya kurang jelas engga bisa memberikan jawaban yang pasti," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Mereka yang mengaku mahasiswa itu juga melampirkan surat tugas untuk penelitian di wilayah Dramaga mulai 3 Januari hingga 28 Juli 2024 sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pindah TPS.

Akan tetapi, keabsahan surat tersebut juga diragukan karena orang-orang yang mengaku mahasiswa tersebut tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas asal usul mereka.

"Surat tugasnya (Kampus) Informatika Bina Nusantara dari Jonggol. Dosen engga ada yang dateng, mereka juga engga bisa menunjukkan nomor dan sebagainya, kita minta yang bisa dihubungi di sana engga ," ungkapnya.

Kemudian pihaknya pun meminta kepada para mahasiswa tersebut untuk menempuh prosedur pengajuan pindah TPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, sekelompok orang yang mengaku mahasiswa tersebut kini sudah tidak lagi bisa mengurus pindah TPS karena sudah lewat dari batas waktu pendaftaran yang ditutup pada 7 Februari 2024.

"Kalaupun mereka datang lagi sudah tidak bisa kita proses karena waktunya sudah abis kemarin," terangnya.

Sebagai informasi, kategori pemilih yang masih bisa mengajukan DPTb hingga H-7 pencoblosan yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau pendamping pasien, menjadi narapidana, dan tertimpa bencana alam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved