Breaking News

Berstatus Polisi Aktif, Putri KW Lewatkan Pemilu Pertamanya: Pingin Tapi Gak Boleh

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus melewatkan pemilihan umum (Pemilu) pertamanya.

Tayang:
Editor: Yudistira Wanne
PBSI
Putri Kusuma Wardani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus melewatkan Pemilihan Umum (Pemilu) pertamanya.

Ya, perempuan yang akrab disapa Putri KW itu kini telah berstatus Polisi Wanita (Polwan) aktif.

Praktis, atlet berusia 21 tahun itu tidak diperkenankan mengikuti Pemilu.

Sejatinya, Putri KW mengaku sangat ingin mengikuti momentum Pemilu. Hal itu dikarenakan dirinya belum pernah mengikuti pesta demokrasi tanah air tersebut.

"Iya, netral. Padahal saya pingin, tapi saya gak boleh," ujar Putri KW, sambil tertawa ketika ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

"Karena saya belum pernah sama sekali, jadi kaya pengen coba gitu loh, tapi enggak bisa," sambungnya.

Baca juga: Benahi Pola Permainan dan Mental Bertanding, Ester Nurumi Siap Tampil di Badminton Asia 2024

Diketahui, Putri KW menjalani pendidikan Polwan pada tahun 2022 lalu.

Saat ini, atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 itu menyandang pangkat Brigadir Dua dan berdinas di kesatuan Sabhara Polda Metro Jaya.

Baca juga: Buntu di Turnamen jelang Olimpiade Paris, Menpora Buka Suara soal Prestasi Bulutangkis Indonesia

Selama menjalani masa tugas, Putri KW pun harus membagi fokusnya dengan dunia tepok bulu.

"Ya ada dispensasi gitu sih, cuma, saya bukan yang 100 persen tidak ke sana (Polda) itu enggak, kadang kalau jauh pertandingan saya luangin waktu ke sana," ungkap juara Orleans Masters 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved