Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Persekongkolan Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Sinis Soal Tersangka Lain, Sengaja Sewa Pengacara?

Persekongkolan Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Sinis Soal Tersangka Lain, Sengaja Sewa Pengacara ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube
Persekongkolan Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Sinis Soal Tersangka Lain, Sengaja Sewa Pengacara ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tamara Tyasmara memberi jawaban sinis soal kemungkinan persekongkolan Yudha Arfandi atas kematian Dante.

Tamara Tyasmara juga memasrahkan hasil pemeriksaan soal keterlibatan dirinya dalam kematian Dante di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024.

Ayah Dante yang juga mantan suami Tamara, Angger Dimas mengaku khawatir akan hilangnya pasal 340 atau pembunuhan berencana dalam sangkaan terhadap Yudha Arfandi.

"Yang saya khawatirkan pasl 340 nya itu hilang," kata Angger Dimas.

Ia menekankan tak mau menduga-duga soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam kematian Dante.

"Saya gak bisa menduga-duga, saya gak bisa jawab pertanyaan itu," kata Angger Dimas.

Beda dengan Angger Dimas, Tamara Tyasmara justru sini ketika ditanya soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kematian Dante.

"Yang penting aku udah ceritain semua ke penyidik dan tim psikolog biar mereka yang menilai seperti apa," kata Tamara Tyasmara.

Tamara juga enggan berspekulasi atas kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian Dante.

"Silahkan tanya ke pihak penyidik yah, karena kan mereka yang bilang yah. Gak tahu, karena kan saya gak ada di situ," kata Tamara Tyasmara.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala berpendapat untuk membuktikan apakah Tamara Tyasmara terlibat atau tidak dalam kematian Dante, bisa diungkap jejak digitalnya.

"Agak konspiratif yah, apakah yang bersangkutan dalam situasi selama itu dengan korban atau ada perencanaan lain dengan ibu korban ? Dibuka saja jejak digital keduanya. Mungkin ada beberapa percakapan yang mengarah ke situ," kata Adrianus.

Ia juga menyoroti keputusan Tamara Tyasmara dalam menghadapi proses hukum kasus kematian Dante.

Perlu diketahui bahwa Tamara menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya.

"Bagi saya yang tidak bisa diterima adalah ibu korban mengundang penasihat hukum, terlalu kelas menengah. Kok masih kepikiran yah seorang ibu yang kehilang anak lalu memanggil penasihat hukum," katanya.

Pasalnya kata Adrianus, masyarakat kebanyakan akan maklum bila pihak ibu atau ayah melakukan salah tindakan atau sekadar salah bicara, karena masih dalam suasana duka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved