Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas ke Polisi Sebelum Dante Tewas, Bukan KDRT

Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas ke polisi Sebelum Dante Tewas, Bukan KDRT tapi Penganiayaan

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Ibunda artis Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, meminta tersangka Yudha Arfandi (33) dihukum seberat-beratnya. 

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved