Waduh! Proyek Jalan Cikereteg-Pancawati Bogor Mangkrak, Himpunan Pengusaha Ancam Tidak Bayar Bajak
Ancaman ini dipicu oleh penurunan drastis pemasukan dari sektor pariwisata akibat kondisi akses jalan menuju lokasi wisata kondisinya rusak parah
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pariwisata Pancawati dan Sekitarnya (HP3S) mengancam akan memboikot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan tidak membayar pajak.
Ancaman ini dipicu oleh penurunan drastis pemasukan mereka dari sektor pariwisata akibat kondisi akses jalan menuju lokasi wisata kondisinya rusak parah.
Bahkan, jalan rusak ini dibiarkan bertahun-tahun hingga membuat para pengusaha ini kesal.
Dewan Penasehat HP3S, Maman Madom, keluhan jalan rusak selama ini tidak didengar oleh Pemkab Bogor, meskipun pengusaha telah mematuhi aturan pajak dan perizinan.
"Selama ini kami patuh dan manut dengan aturan-aturan baik pajak maupun perizinan, namun pemerintah tidak mengindahkan keluhan kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Dampaknya cukup signifikan, dengan pengusaha wisata dan kuliner, termasuk perhotelan, setiap bulannya membayar pajak hingga ratusan juta. Namun, kondisi jalan yang rusak parah, seperti kubangan Kerbau, semakin memperburuk keadaan bisnis mereka.
"Usaha kami semua semakin merosot karena kondisi jalan yang hancur parah. Sehingga ribuan pelanggan yang biasanya setiap minggu datang, mereka memilih ke wilayah lain," ungkap Maman.
Ancaman boikot tersebut juga menunjukkan potensi dampaknya yang merata, tidak hanya terhadap pengusaha, tetapi juga perekonomian warga yang sangat mengandalkan sektor pariwisata.
"Maka jangan salahkan kami jika mulai bulan depan kami semua tidak membayar pajak baik retribusi hotel restoran maupun pajak lainnya," paparnya.
Sebelumnya Jalan Cikereteg-Pancawati sudah dianggarkan dalam pembangunan APBD 2023 tetapi hingga saat ini masih mangkrak karena masalah dengan penyedia jasa sebelumnya.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah III Ciawi, Rizky Akbar, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut akan dilanjutkan pada Mei 2024 mendatang, setelah proses tender ulang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor selesai.
"Kemungkinan Mei 2024 mulai bisa dilakukan pembetonan, karena masih menunggu hasil lelang ulang," tandasnya.
jalan rusak
Maman Madom
Himpunan Pariwisata Pancawati dan Sekitarnya
Jalan Cikereteg-Pancawati
pajak
Akhirnya, Tarif PBB Kota Bogor Dipastikan Tak Akan Naik, Warga Bebas dari Kenaikan 150 Persen |
![]() |
---|
PBB Kota Bogor Naik, Kini Jadi 0,25 Persen Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Patuh Bayar Pajak, Warga Bogor Dapat Apresiasi dari DJP Jabar, Jenal Mutaqin Sebut Mitra Strategis |
![]() |
---|
Akhirnya Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang Warga, Sudewo Panik Rekam Jejak Buruknya Dikuliti |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ternyata Juragan Tanah, Kini Naikan PBB 250 Persen, Aset Bangunan Capai Rp 17 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.