Gawat! Papan Reklame Jumbo di Cisarua Bogor Tak Berizin, Materialnya Mengancam Keselamatan Warga

Sebuah papan reklame di Jalan Raya Puncak Bogor, khususnya di sekitar Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Papan Reklame di Jalan Raya Puncak Bogor yang disegel Kementerian PUPR, Selasa (5/3/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Sebuah papan reklame di Jalan Raya Puncak, khususnya di sekitar Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Beberapa bagian material papan reklame dituding sudah tak layak.

"Kemarin suara sengnya sangat bising, karena terpengaruh oleh angin yang membuatnya bergoyang-goyang, dan bahkan beberapa bagian menempel pada kabel listrik," ujar pedagang Pasar Cisarua, Yayat pada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/3/2024).

Tidak hanya itu, papan reklame tersebut juga didirikan di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor, menambah risiko bagi pengguna jalan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyegel reklame tersebut karena tidak memiliki izin.

Menyikapi hal ini, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Cisarua, Komarudin, menyatakan kesiapannya untuk menertibkan reklame tersebut.

"Ini menjadi kewenangan PUPR, namun jika diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten, kami siap menindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved