Ramadhan 2024

Batas Waktu Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Lengkap dengan Niat Qadha dan Doa Jelang Ramadhan 2024

Simak penjelasan soal batas qadha atau bayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu. Seperti diketahui, Ramadhan 2024 sebentar lagi akan tiba.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
google images
Simak penjelasan soal batas qadha atau bayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu. Seperti diketahui, Ramadhan 2024 sebentar lagi akan tiba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menghitung hari jelang Ramadhan 2024, kaum muslimin diharapkan segera membayar qadha puasa.

Sebab jika utang puasa di Ramadhan tahun lalu itu terlewat, maka kaum muslimin wajib membayar utang tersebut ditambah dengan denda.

Namun beberapa hari jelang Ramadhan 2024, banyak kaum muslimin yang tak tahu dengan kapan batas waktu qadha puasa.

Untuk diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H di tanggal 11 Maret 2024.

Sementara itu, Kemenag baru akan menentukan awal Ramadhan setelah melaksanakan sidang isbat di tanggal 10 Maret 2024.

Namun berdasarkan prediksi BMKG, diperkirakan hilal tidak akan terlihat di tanggal sidang isbat.

Alhasil diprediksi Ramadhan pemerintah Indonesia dengan Muhammadiyah akan berbeda yakni di tanggal 12 Maret 2024.

Artinya Ramadhan 2024 tinggal 4/5 hari lagi.

Sebelum memasuki Ramadhan 2024, kaum muslimin yang memiliki utang puasa tahun lalu baiknya segera diqadha.

Dalam laman Kemenag, ada dua pendapat ulama tentang batas waktu penggantian utang Ramadhan alias qadha.

Simak tata cara bayar utang puasa alias qadha puasa menjelang Ramadhan di tahun 2024.
Simak tata cara bayar utang puasa alias qadha puasa menjelang Ramadhan di tahun 2024. (kolase Instagram)

Pendapat pertama, batas waktu qadha puasa Ramadhan adalah sampai puasa Ramadhan berikutnya tiba.

Pendapat tersebut diurai ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah.

Dari pendapat pertama, maka batas waktu qadha puasa adalah tanggal 10/11 Maret 2024.

Lalu pendapat kedua, yakni menurut ulama Hanafiyah, batas waktu qadha puasa Ramadhan adalah tidak ada batas waktunya.

Artinya, qadha puasa boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan atau tahun-tahun selanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved