Prostitusi Online di Bogor

Kisah Selebgram Hingga Mantan Pramugari Jadi PSK di Kota Bogor, Tergiur Bayaran Kencan Puluhan Juta

Di Kota Bogor, seorang mucikari menyediakan beragam perempuan dengan berbagai macam latarbelakang profesi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Kisah Selebgram Hingga Mantan Pramugari Jadi PSK di Kota Bogor, Tergiur Bayaran Kencan Puluhan Juta 

“Kita amankan (DT) disalah satu hotel wilayah Suryakencana,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menambahkan.

Dalam praktiknya, DT memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah sebagai seorang mucikari.

Sebab, ada PSK-nya yang melayani pria hidung belang, DT selalu kebagian jatah dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta.

“Perempuan itu karena motif ekonomi," kata dia.

Sementara itu, kata polisi, praktik prostitusi online ini sudah berlangsung sejak tahun 20119 lalu.

"Tersangkanya mendapatkan keuntungan Rp 300 juta," ungkapnya.

PSK Online Bogor Sanggup Layani 5 Pria Dalam Semalam, Tarif Kencan Naik Ranjang Dibandrol Rp250 Ribu
Kisah Selebgram Hingga Mantan Pramugari Jadi PSK di Kota Bogor, Tergiur Bayaran Kencan Puluhan Juta (Koalse Tribun Bogor/Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, dari hasil pemeriksaan ini setidaknya terdapat 20 perempuan yang terjerembab dalam lingkaran prostitusi online ini.

“Sementara semuanya mereka sudah dewasa. Mereka dikirimnya ke Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. Semuanya bersumber dari mucikari ini,” sambung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Menurutnya,  sang mucikari dengan 20 PSK yang dijuanya awalnya sebatas teman nongkrong di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Jadi awalnya ini, korban wanita ini kenal dengan si tersangka ini karena berkawan. Mereka sering bertemu di tempat hiburan malam,” kata dia.

Usai sering bertemu di THM, Dimas pun kerap meminta nomor telepon perempuan yang akhirnya terjerembab prostitusi online bersamanya.

“Akhirnya tersangka ini menawarkan kepada korban. Mau gak kerja katanya kerja kencan Short Time (ST) dan Long Time (LT) Lalu ditanya korban. Berapa tarifnya? Ada yang Rp 5 juta sampai Rp 15 juta kata si pelaku,” tambahnya.

Tak semua bisa langsung berhubungan WA dengannya.

“Dia harus kenal dulu secara ekslusif dan kemudian ditawarkan melalui platform WA-nya,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved