Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ramadhan 2024

Hukum Mengupil saat Berpuasa Ramadhan 2024, Dapat Membatalkan?

Apakah mengupil dapat membatalkan puasa? Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasannya.

Editor: Tsaniyah Faidah
Klik Dokter
Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh. Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari saat berpuasa Ramadhan 2024? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada sejumlah larangan untuk dilakukan yang dapat membatalkan puasa Ramadhan 2024.

Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh.

Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari saat berpuasa?

Apakah mengupil dapat membatalkan puasa?

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Syakir Jamaluddin mengatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa.

"Ngupil tidak ada dalam daftar pembatal puasa," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/3/2024).

Menurut Syakir, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa sudah tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri“tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa," bunyi ayat tersebut.

Dalam ayat itu, terdapat tiga perkara yang membatalkan puasa, yaitu makan, minum, dan berhubungan seks.

Tindakan lainnya yang bisa membatalkan puasa adalah muntah disengaja, haid atau nifas, dan gila, seperti tertulis dalam hadist riwayat Abu Dawud, Tirimdzi, Ibn Majah.

Baca juga: Tips Khatam Al Quran selama Ramadhan 2024, Ini Strategi yang Bisa Dilakukan

Hal-hal yang membatalkan puasa

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal secara sengaja dalam membatalkan puasa.

Adapun lubang tubuh yang berpangkal yaitu mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan.

Sedangkan pada hidung batas awalnya adalah pangkal insang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved