Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ramadhan 2024

Sahur Setelah Adzan Subuh karena Bangun Kesiangan, Bolehkah? Ini Hukumnya

Saat kesiangan, beberapa orang memilih minum segelas air putih sebagai syarat sahur meskipun dilakukan di waktu Subuh. Apakah puasa Ramadhan 2024 sah?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Beberapa umat Islam terkadang baru terbangun saat mendengat adzan Subuh sehingga melewatkan waktu sahur. Hingga akhirnya ada yang langsung sahur meskipun dilakukan di waktu Subuh. Apa hukumnya? 

"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," sambungnya.

Ia pun menceritakan pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat 2 orang yang bertugas mengumandangkan adzan.

Setelah selesai adzan pertama, seseorang masih boleh makan dan minum.

Akan tetapi, setelah adzan kedua (adzan subuh) berkumandang, seseorang wajib memulai berpuasa.

"Ini orang salah paham, yang dimaksud kalau dengar suara adzannya bilal, makan, itu adalah adzan pertama, bukan adzan subuh. Ini kacau," kata Buya Yahya.

Lantaran hukum sahur setelah adzan subuh adalah membuat puasa batal, maka harus dibayar di lain waktu setelah bulan Ramadhan.

"Puasa kita tidak sah dan harus di-qadha," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved