Kekeuh Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasan Anies Baswedan
Mengenai hal ini, Anies menilai ucapan selamat bukan semata-mata prosedur yang harus dilakukan.
Bahkan, permohonan gugatan sudah disiapkan sejak satu bulan lamanya.
Ia pun menyebutkan, telah menyertakan sejumlah bukti terkait dengan gugatan yang diajukan itu.
"Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," ujar Ari.
Kendati begitu, ia belum membeberkan secara gamblang soal bukti-bukti tersebut.
Dikatakan, seluruh bukti dugaan kecurangan yang telah dikumpulkan nantinya akan dibuka di dalam persidangan.
"Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan," kata Ari
Adapun permohonan gugatan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini, terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Tim Hukum Daftar Gugatan ke MK
Daftar Tokoh Antar Affan Kurniawan ke Pemakaman, Pengusaha Ini Janjikan Beasiswa untuk Adik Almarhum |
![]() |
---|
Bisikan Anies Baswedan ke Ibu Driver Ojol Korban Brimob, Semprot Anggota DPR yang Meremehkan Publik |
![]() |
---|
Kesetiaan Muzakir Manaf Pada Presiden Prabowo, 3 Kali Dukung Pilpres, Kini 4 Pulau Aceh Diambil Tito |
![]() |
---|
Wanti-wanti Putra Jokowi, Mahfud MD Bongkar 3 Alasan Gibran Bisa Dimakzulkan, Gara-gara Fufufafa? |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Perintahkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, FSGI Sarankan Pakai Anggaran MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.