Kekeuh Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasan Anies Baswedan

Mengenai hal ini, Anies menilai ucapan selamat bukan semata-mata prosedur yang harus dilakukan.

|
Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Calon Presiden, Anies Baswedan 

Bahkan, permohonan gugatan sudah disiapkan sejak satu bulan lamanya.

Ia pun menyebutkan, telah menyertakan sejumlah bukti terkait dengan gugatan yang diajukan itu.

"Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," ujar Ari.

Kendati begitu, ia belum membeberkan secara gamblang soal bukti-bukti tersebut.

Dikatakan, seluruh bukti dugaan kecurangan yang telah dikumpulkan nantinya akan dibuka di dalam persidangan.

"Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan," kata Ari

Adapun permohonan gugatan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini, terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Tim Hukum Daftar Gugatan ke MK

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved