Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Duh ! Pedagang di Luar Pasar Cisarua Kerap Dimintai Uang, Ini Penjelasan Kepala Pasar

Pedagang-pedagang yang berjualan di sekitaran luar Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor rupanya sering diminta iuran harian oleh pihak Tohaga

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Jajaran lapak di luar area Pasar Cisarua yang diminta iuran oleh Tohaga, Jumat (22/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pedagang-pedagang yang berjualan di sekitaran luar Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor rupanya sering diminta iuran harian oleh pihak Tohaga.

Meskipun mereka berjualan di luar area Pasar Cisarua, tepatnya berjejer di dekat Masjid Al-Barokah, namun mereka terus dimintai iuran oleh pihak Tohaga sebesar Rp 5.000 per hari.

"Kami merasa kasihan karena mereka tidak berjualan di area pasar, tapi terus dimintai iuran oleh pihak Tohaga. Secara wilayah, mereka masih berjualan di wilayah kelurahan kita (Cisarua)," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cisarua, Deden Azhar, Rabu (27/3/2024).

Deden menyatakan bahwa pihak kelurahan berencana mengelola sendiri pedagang-pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Cisarua yang masih berada di wilayah hukum Kelurahan.

"Mending kami yang mengelola daripada terus-terusan dimintai iuran oleh Tohaga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Cisarua, Mira Fitriana, menjelaskan bahwa iuran yang diminta oleh pihak Tohaga kepada pedagang di sekitar Pasar Cisarua digunakan untuk biaya kebersihan.

"Iuran tersebut digunakan untuk pembiayaan pengelolaan sampah. Kami telah menyediakan layanan pengelolaan sampah di area tersebut yang dikelola oleh pihak Tohaga," jelas Mira.

Menurutnya, pedagang-pedagang tersebut membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) milik Pasar Cisarua.

Dengan dibuangnya sampah tersebut ke TPS milik Pasar, sudah semestinya para pedagang itu membayar iuran ke pengelola pasar, yakni Tohaga.

"Jangan sampai uangnya ditarik orang lain, buangnya ke TPS Pasar, boncos (rugi) atuh pasar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved