Ramadhan 2024

Cara Mengganti Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Cukup Bayar Fidyah atau Qadha Juga?

Ibu hamil dan ibu menyusui boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan 2024 ini. Namun wajib menggantinya dengan qadha di hari lain atau membayar fidyah.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Ilustrasi - Ibu hamil dan menyusui termasuk ke dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak mengerjakan ibadah puasa pada Ramadhan 2024. Bagaimana cara menggantinya? 

Ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika ia mengkhawatirkan dirinya atau bayinya.

Ia wajib menggantinya dengan melakukan puasa qadha di hari lain dan tanpa harus terus menerus (sambung menyambung) ketika berpuasa tanpa ada kewajiban untuk membayar fidyah.

• Mazhab Hanbali

Apabila ibu hamil dan menyusui khawatir terhadap kesehatan dirinya atau dirinya dan anaknya sekaligus, maka ia boleh tidak berpuasa. Sebagai gantinya, ia wajib melakukan puasa qadha tanpa membayar fidyah.

Namun, jika ia hanya mengkhawatirkan anaknya, maka ia wajib melakukan puasa qadha dan membayar fidyah.

• Mazhab Syafi’i

Ibu hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa jika mengkhawatirkan kesehatan pada dirinya atau pada dirinya dan andaknya sekaligus. Sebagai gantinya, ia wajib mengqhada puasa tanpa membayar fidyah.

Sedangkan jika ia khawatir kepada anaknya saja, maka ia wajib melakukan puasa qhada sekaligus membayar fidyah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved