Breaking News

Pilwalkot 2024

Isu Calon Wali Kota Bogor Siapkan Rp 60 M untuk Tiket Partai : Keterlaluan, Itu Sudah Sistematik

Ramai Isu Calon Wali Kota Bogor Siapkan Rp 60 Miliar untuk Tiket Rekomendasi Partai Politik

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
karakternews.com
Ilustrasi isu Calon Wali Kota Bogor Siapkan Rp 60 miliar untuk tiket partai politik 

Sanksinya diantaranya adalah :

  1. Calon yg memberikan imbalan penetapan calonnya dibatalkan dan apabila terpilih Penetapan sbg kepala daerah terpilihnya dibatalkan
  2. Parpol atau gabungan parpol dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yg sama.
  3. Parpol atau gabungan parpol dikenakan denda 10 x lipat dari nilai imbalamnyg diterima

UU No.10 Tahun 2016 Perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2015,

  1. Pasal 187B, anggota parpol atau anggota gabungan parpol yg dgn sengaja menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp 300 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar
  2. Pasal 187C, setiap orang atau lembaga yg dgn sengaja memberi imbalan pada proses pencalonan, maka penetapan sbg calon, pasangan calon terpilihnya dibatalkan, dan dipidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan, denda paling sedikit Rp. 300 juta dan paling banyak Rp. 1 Milyar

Ketua HMI Cabang Kota Bogor Sofwan Ansori berpendapat isu Calon Wali Kota Bogor siapkan Rp 60 miliar untuk tiket rekomendasi Partai Politik termasuk dalam money politick.

"Konteksnya bahwa pemberian mahar ini sudah termasuk praktik money politik. Dan menjadi tantangan penyelenggara terkhusus Bawaslu untuk menindak pelanggaran tersebut," kata Sofwan.

Ia menilai jumlah nominal Rp 60 miliar bisa dianggap sepadan bila Partai Politik tersebut menguasai sebagian besar jumlah kursi di DPRD Kota Bogor.

"Secara kalkulasi kita bisa nilai worth it atau sepadan atau tidaknya bisa dilihat dari partai yg mampu menguasai atau memperoleh kursi setengah dari jumlah anggota DPRD. Karena mahar tersebut bisa sepadan apabila partai tersebut memiliki kursi setengahnya dari jumlah anggota DPRD dengan dalih bahwa perolehan pileg menjadi tolak ukur dukungan untuk memenangkan Cawalkot tersebut. Hal itu bisa sepadan untuk pembiayaan agar perangkat dan instrumen partai bisa berjalan untuk memberikan dukungan tersebut. Namun pertanyaan apakah ada partai yg memperoleh seminimal minimal nya 20 kursi atau lebih dr 20 kursi ?" jelasnya.

Menurutnya nominal Rp 60 miliar tersebut lebih sepadan bila dipakai untuk biaya kampanye.

"Kalau kita lihat DPT kota Bogor kurang lebih 800.000 sekian. Akan masuk akal bila praktik money politik tersebut dialokasikan langsung untuk kampanye seperti sosialisasi, pemberian bantuan berbentuk sembako untuk masyarakat sebanyak 20 M dan 40M tersebut untuk yg dinamakan serangan fajar apabila kita patok 50rb x 800rb jumlah DPT = 40 M," katanya.

Namun begitu ia berharap agar Pilkada Kota Bogor bisa berjalan dengan menjunjung norma dan etika yang baik.

"Terlepas hal itu semua kami berharap norma norma hukum dan nilai nilai integritas diterapkan. Dan praktik praktik money politik dihindari. Demi kota Bogor yg lebih baik," katanya Sofwan Ansori Ketua HMI Cabang Kota Bogor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved