Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Driver Ojol di Caringin Bogor Ancam Akan Ceraikan Ibu Korban
Seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor)
Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan dari para saksi.
"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar di antaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B," pungkasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.
"Saat ini diduga pelaku menjalani proses hukum lanjut," pungkasnya.
Baca Juga
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
| Kepergok Pekerja Proyek, Maling Motor Bawa Senjata di Gunungputri Bogor Berhasil Diamankan |
|
|---|
| Angkat Potensi Lokal dan Perempuan Desa, Pemkab Bogor Luncurkan Festival Tangkil 2025 |
|
|---|
| Tak Hanya Perpindahan Penduduk, Mentrans Ingin Transmigrasi Ciptakan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan |
|
|---|
| 10 Kontrakan di Cileungsi Bogor Hangus Dilalap Api, Penyebab Diduga Akibat Konsleting Listrik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.