Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Driver Ojol di Caringin Bogor Ancam Akan Ceraikan Ibu Korban

Seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur.

SN (14) telah menjadi pemuas nafau ayah tirinya itu sejak duduk dibangku kelas 1 SMP dan baru terungkap pada Jumat (26/4/2024) di saat ia sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.

Aksi bejat pria berusia 40 tahun itu terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku melihat hal tak wajar antara pelaku dengan korban.

"Awal mula diketahui saksi F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada korban," ujar Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat itu korban pun mengaku bahwa telah menjadi pemuas nafsu ayah tiri sendiri.

Namun, korban tidak berani untuk memberi tahu siapapun karena takut akan ancaman pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut.

"Korban mengakui apa yang telah dilakukan pelaku AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari pelaku ayah tirinya tersebut," ungkapnya.

Adapun ancaman yang diberikan oleh pelaku terhadap NS adalah akan meninggalkanya ibunya sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

"Pelaku ngancam ibunya akan diceraikan," pungkasnya.

Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (29/4/2024) malam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berisial AS (40) di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Ironisnya, gadis di bawah umur tersebut ternyata adalah anak tirinya sendiri yakni SN yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Sekarang korban duduk di kelas 3 SMP dan terakhir melakukan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat ini terduga pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itupun sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved