Terungkap Jurus Nenek Duel Lawan Remaja di Bogor, Suami Asli Jampang, Pisau Tak Tembus Kulit

Terjawa Jurus Nenek Duel Lawan Remaja di Bogor, Suaminya Ternyata Asli Jampang, Pisau Pantah Saat Sentuh Kulit

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Ist
Jurus Nenek di Bogor Duel Lawan Remaja, Suaminya Asli Jampang 

Itupun luka yang tak terlalu parah dan tanpa jahitan dari dokter.

"Ya seruas gini lah dalamnya. Tapi ibu sadar," katanya.

Saat mendapat penanganan dokter, Titin merasa ada yang janggal di klinik.

Titin merasa ada sosok gaib yang memperhatikannya.

"Kayak ada yang ngelihatin sama nemenin gitu," kata Titin.

Bahkan Titin juga tidak merasakan sakit akibat lukanya.

Ibu Titin (55) menjadi korban penusukan oleh T (18) di Kampung Cimanggu Kecil Gang Pasama RT 003 RW 007, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu lalu.
Ibu Titin (55) menjadi korban penusukan oleh T (18) di Kampung Cimanggu Kecil Gang Pasama RT 003 RW 007, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu lalu. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

"Alhamdulillah sudah tidak sakit. Sekarang juga sudah aktifitas lagi," kata Titin.

Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung menerangkan bahwa T kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya sudah jadi tersangka. Masih ditahan di sini selama tujuh hari," katanya.

Menurutnya masa tahanan bisa diperpanjang jika diperlukan Kejaksaan.

"Kalau kejaksaan ditujukan ke rutan waktu penahanan akan bertambah," terangnya.

T kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Remaja yatim piatu itu terancam hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved