Pilbup Bogor 2024

KPU Kabupaten Bogor : 2 Pasangan Bakal Calon Bupati Bogor yang Daftar Jalur Independen Ditolak

Tiga pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor perseorangan atau independen mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia ungkap tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor  daftarkan diri, Senin (13/5/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Untuk pasangan tersebut, kata dia, sudah mengupload bukti dukungan masyarakat sebesar 57 persen atau sekitar 147 ribu KTP ke Silon, sedangkan untuk sisanya ia memberikan bukti kepada KPU melalui soft copy.

Pasangan independen itupun diberikan waktu tiga hari yakni hingga 15 Mei 2024 untuk memenuhi persyaratannya dengan mengupload semua bukti dukungan masyarakat ke aplikasi Silon.

"Pak Gunawan Hasan menyerahkan dukungan perseorangan itu menggunakan Silon sebanyak 57 persen, sekitar 147 ribu yang sudah terupload di Silon dan 157 ribu yang menggunakan soft copy," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved