Tak Cuma Vina Cirebon, Pelaku 3 Kasus Pembunuhan Ini Juga Masih Buron, Termasuk Insiden di Bogor

Ada tiga kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus tewasnya Vina Cirebon. Kemiripannya adalah karena pelaku pembunuhan masih belum tertangkap

Editor: khairunnisa
Kolase instagram/istimewa
Ada tiga kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus tewasnya Vina Cirebon. Kemiripannya adalah karena pelaku pembunuhan masih belum tertangkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viralnya kasus Vina Cirebon memancing ingatan publik terhadap insiden pembunuhan lain yang juga masih buntu penyelesaiannya.

Usut punya usut, ada tiga kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus tewasnya Vina Cirebon.

Pelaku pembunuhan hingga motif menghabisi nyawa korban juga belum terkuak.

Seperti kasus Vina di Cirebon yang tiga pelakunya sampai saat ini masih buron padahal sudah 8 tahun berlalu.

Kasus pembunuhan seorang gadis di Cirebon bernama Vina (16) dan kekasihnya Eky diangkat menjadi film dengan judul Vina Sebelum 7 Hari.

Diwartakan sebelumnya, Vina dan Eky yang awalnya dikira meninggal dunia karena kecelakaan.

Namun keduanya ternyata tewas akibat dibunuh segerombolan geng motor.

Sebelum dibunuh, Vina bahkan terlebih dahulu diperkosa.

Pada tahun 2017 silam, para pelaku divonis hukuman mati. Sayangnya, hukuman mati tersebut tak benar-benar didapatkan pelaku.

Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memvonis hukuman seumur hidup terhadap tujuh anggota geng motor yang terbukti melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap sejoli kekasih setahun silam di Cirebon.

Tentunya hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun tujuh terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yaitu yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sayangnya, pelaku pembunuhan Vina belum semuanya tertangkap.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved