BIODATA

BIODATA Sofyan, Caleg PKS Jadi Bandar 70 Kilogram Sabu, Duit Buat Kampanye, Terancam Hukuman Mati

Diduga kuat, uang hasil penjualan narkoba digunakan Sofyan untuk membiayai kampanye sebagai caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS di Pemilu 2024.

Editor: Tiara A. Rizki
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Calon anggota legislatif (caleg) DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu 70 kilogram, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.

"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Brigjen Mukti Juharsa.

Muki mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami apakah aliran dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan termasuk ke partai politik.

"Ya, ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik," ucapnya.

Bareskrim Polri juga akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.

Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina.

Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.

"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh Cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sofyan, Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved