Awal Mula Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Kesal Gaji ke-13 Lenyap Rp 2 juta, Korban Diborgol
Korban Briptu RDW (28) juga merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur menderita luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidi
Editor:
Ardhi Sanjaya
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
- Polisi dalami motif
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, pukul 12.55 WIB.
"Secara medis pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” kata Daniel, kepada wartawan di Mojokerto, Minggu siang.

Saat ini pihaknya masih mendalami motif pembakaran ini.
Daniel menduga persoalan dilatarbelakangi cekcok rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya adalah anggota Polri," ujar Daniel, Sabtu malam.
Tags
Briptu FN
Briptu RDW
Kompleks Asrama Polres Mojokerto
Polres Jombang
RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo
Mojokerto
gaji ke-13
Berita Terkait
Baca Juga
TERKUAK Sosok Pemilik Lamborghini Revuelto yang Tabrak Mobil, Santai Beri Ganti Rugi 100 Persen |
![]() |
---|
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, Ini Komponen yang Diterima |
![]() |
---|
Pegawai Non-ASN yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Catat! Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 |
![]() |
---|
THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.