THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) THR DAN GAJI KE-13: THR untuk PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13.

Pihak yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 ini adalah seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Jadwal pencairan

Diumumkan Presiden Prabowo, THR untuk PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025.

Dengan begitu, THR PNS akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025. 

Sementara  gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Lantas berapa besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS?

Dalam lampiran PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut besaran THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga: Persyaratan Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum untuk Bagi-bagi THR Idul Fitri 2025

Besaran THR PNS 2025

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp26.299.000

- Wakil ketua Rp24.721.200

- Sekretaris Rp23.420.250

- Anggota Rp23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved