Terungkap Keberadaan Anak Saat Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Bayi Kembar 4 Bulan, Sempat Diancam

Akhirnya Terungkap Keberadaan Anak Saat Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Bayi Kembar Usia 4 Bulan, Sempat Diancam Pelaku

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Keberadaan Anak Saat Polwan Bakar Polisi di Mojokerto 

Briptu FN memborgol tangan kiri Briptu RDW dikaitkan ke tangga di garasi.

Dalam posisi duduk, Briptu RDW disiram bensin pada bagian wajah dan tubuhnya.

Ia sebenarnya sempat berusaha menyelamatkan diri, namun tak bisa karena tangannya diborgol.

Setelah dievakuasi oleh Briptu FN dan tetangga, Briptu RDW meninggal dunia dengan luka bakar sebesar 96 persen.

"9 Juni 2024 sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata AKBP Daniel S Marunduri.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved