Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Sederhana Hakim yang Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Rumah di Bogor Cuma Punya Motor

Harta Sederhana Hakim yang Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Tidak Punya Mobil Hanya Ada Motor

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya

Sedangkan sejak Eky dan Vina tewas pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan tak pernah sekalipun dipanggil polisi.

Sekali-kalinya polisi mendatangi rumah Pegi Setiawan dan bertemu sang ibu.

Kepada polisi ibu sudah memberitahu bahwa Pegi Setiawan ada di Bandung bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun polisi tak menangkapnya dan dibiarkan bebas selama 8 tahun lamanya.

"Sehingga sangat layak dan pantas mengajukan praperadilan," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved