Polsek Jasinga Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kasusnya Ditangani PPA Polres Bogor

Di dalam rumah, IRD menemukan putri kandungnya dalam keadaan tidak mengenakan celana dan menangis.

Istimewa
Ilustrasi - Polsek Jasinga menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial MRS (31). 

Karena kasusnya menyangkut asusila, Polsek Jasinga melimpahkan penanganan hukumnya ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor.

Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Bogor.(*)

Sumber artikel : Polda Jabar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved