Polsek Jasinga Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kasusnya Ditangani PPA Polres Bogor
Di dalam rumah, IRD menemukan putri kandungnya dalam keadaan tidak mengenakan celana dan menangis.
Editor:
Soewidia Henaldi
Istimewa
Ilustrasi - Polsek Jasinga menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial MRS (31).
Karena kasusnya menyangkut asusila, Polsek Jasinga melimpahkan penanganan hukumnya ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Bogor.(*)
Sumber artikel : Polda Jabar
Baca Juga
| Viral Polisi Disogok Rp100 Ribu saat Berhentikan Mobil Mewah di Bogor, Kasatlantas: Tetap Ditilang |
|
|---|
| Polres Bogor Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana, 3.000 Personel Gabungan Disiagakan |
|
|---|
| Sastra Winara Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bogor, Minta Pemberantasan Diteruskan |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-Polsek-Jasinga.jpg)