Polsek Jasinga Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kasusnya Ditangani PPA Polres Bogor
Di dalam rumah, IRD menemukan putri kandungnya dalam keadaan tidak mengenakan celana dan menangis.
Editor:
Soewidia Henaldi
Istimewa
Ilustrasi - Polsek Jasinga menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial MRS (31).
Karena kasusnya menyangkut asusila, Polsek Jasinga melimpahkan penanganan hukumnya ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Bogor.(*)
Sumber artikel : Polda Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Seorang Pelajar Rumpin Bogor Tewas Terlindas Truk di Jalur Tambang, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Jawaban Kades Cikuda Bogor Usai Diduga Minta Uang Rp 3 M untuk Jual Beli Tanah, Tak Membantah |
![]() |
---|
DPO Maling Motor Bersenjata di Jasinga Bogor Berhasil Ditangkap, Sempat Sembunyi di Lemari Dapur |
![]() |
---|
Sempat Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kali Cinangneng Ciampea Bogor |
![]() |
---|
Buntut Tawuran Tewaskan Warga Jasinga, Polres Bogor Perketat Penyelenggaraan Turnamen Tarkam |
![]() |
---|