Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deret Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Berani Acuhkan Polda di Praperadilan Pegi

Daftar Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Ancam Polda di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Daftar Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Ancam Polda di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman rupanya sudah dikenal garang di meja hijau.

Sejumlah pejabat sudah pernah menjadi korban ketegasan Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Nama Eman Sulaeman kini menjadi ujung tombak bagi Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Pihak Pegi Setiawan berjuang lepas dari jerat hukum kasus Vina Cirebon lewat Sidang Praperadilan.

Pegi Setiawan menuntut Polda Jabar untuk membatalkan status tersangka padanya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan harusnya digelas di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB, Senin (24/6/2024).

Namun Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024 karena Polda Jabar tak hadir.

Hakim Eman Sulaeman pun secara tegas mengancam pihak Polda Jabar bila tak hadi lagi maka ia tetap akan melanjutkan jalannya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

"Datang atau tidak, kita lanjut. Jangan sampai yang bersangkutan membuang waktu," kata Eman Sulaeman.

Menurutnya Sidang Praperadilan harus selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja,"

"Namanya praperadilan harus dikejar 7 hari kerja," kata Eman Sulaeman.

Wajar bila Hakim Eman Sulaeman berani tegas pada Polda Jabar.

Rupanya ketegasan itu memang sudah menjadi tipikal Hakim Eman Sulaeman.

Hal itu terbukti dari vonis yang ia jatuhkan pada sejumlah pejabat.

  • Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Hakim Eman Sulaeman menjatuhkan vonis pada Rahmat Effendi 10 tahun penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved