Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deret Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Berani Acuhkan Polda di Praperadilan Pegi

Daftar Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Ancam Polda di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Daftar Pejabat Korban Ketegasan Hakim Eman Sulaeman, Kini Ancam Polda di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan 

Eman menilai Rahmat bersalah atas kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa.

lihat fotoHakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan disorot banyak orang.
Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan disorot banyak orang.

Selain itu Rahmat Effendi juga dianggap bersalah kasus lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Selain penjara, Hakim Eman Sulaeman mencabut hak politik Rahmat Effendi selama 5 tahun.

  • Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna

Ketegasan Hakim Eman Sulaeman juga terbukti saat menjatuhkan vonis pada Ajay M Priyatna.

Eman memvonis Ajay dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Ajay dinyatakan bersalah dalam kasus suap pada penyidik KPK Stepanus Ronin Pattuju senilai Rp 507 juta.

Ketegasan Hakim Eman Sulaeman sudah terpatri sejak ia bekerja di Mahkamah Agung RI.

Eman pertama kali dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 29 Desember 2016.

Eman Sulaeman kemudian menjabat Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Gunungkidul sampai 19 Juni 2021.

Barulah pada 5 Juni 2021 Hakim Eman Sulaeman bertugas di Pengadilan Negeri Bandung.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved