Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bogor Darurat Judi Online

Duh! Virus Judi Online Menginfeksi Warga Bogor, 2.794 Perempuan Jadi Calon Janda

Penyebaran virus permainan judi online telah mengontaminasi ribuan warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Judi online menyerupai virus dan telah mengontaminasi ribuan warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kota Bogor berada diurutan kedua perputaran uang judi online dengan nominal mencapai Rp 612 miliar.

Sedangkan Kabupaten Bogor berada di urutan ketiga dengan perputaran uang judi online menyentuh Rp 567 miliar.

Di wilayah Bogor, virus judi online telah menginfeksi 3.720 orang masyarakat yang tinggal di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dari wilayah tersebut, warga telah melakukan transaksi judi online mencapai Rp 349 miliar.

Camat Bogor Selatan Irman Khaeruddin mengaku prihatin dan kaget terkait data tersebut.

Bukan tanpa alasan. Sebab menurut Irman jika dilihat dari profesi, warga Kecamatan Bogor Selatan hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Karena rata-rata mata pencahariannya lebih banyak buruh harian lepas dan sektor swasta Nanti data lengkapnya kita lihat,” ucapnya, Rabu (26/6/2024).

Meski sedikit berat menerima data yang beredar, pihak Kecamatan Bogor Selatan tetap melakukan antisipasi.

Irman Khaeruddin pun berkoordinasi dengan semua pihak termasuk aparat kepolisian setempat agar virus judi online tak menyebar.

“Pertama, di internal kami. Paling kami akan melakukan imbauan dan seruan ke masyarakat judi online ini. Saya berharap masyarakat Bogor Selatan bisa terbebas dari judi online,” bebernya.

Judi online Kabupaten Bogor

Serupa dengan Kota Bogor, warga yang tinggal di Kabupaten Bogor juga tak dapat terhindar dari judi online.

Banyaknya warga yang terkontaminasi judi online, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor khawatir.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun langsung mengampanyekan larangan bermain judi online.

Kampanye larangan bermain judi online itu karena Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan perputaran uang tertinggi ketiga dalam aktivitas judi online.

Tak hanya itu, Asmawa Tosepu juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.

"Prihatin, pastilah prihatin masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” kata Asmawa Tosepu.

ia berencana untuk membentuk Satgas guna memonitoring kegiatan judi online di Kabupaten Bogor.

“Kepada seluruh ASN tidak terlibat, karena ini memang dilarang kebijakan nasional. Bahkan ada Satgas-nya, kalau sudah seperti itu berarti ini darurat sebenarnya,” ujar Pj Bupati Bogor.

Angka perceraian meningkat

Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 2.794 wanita menggugat cerai suaminya sejak enam bulan terakhir.

Para calon janda itu menggugat cerai suaminya disebabkan sejumlah permasalahan, salah satu yakni ulah dari si suami lantaran kecanduan judi online.

"Perkara cerai gugat (cerai yang diajukan pihak istri) sebanyak 2.794, cerai talak (cerai diajukan oleh pihak suami) sebanyak 809," kata Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Minggu (23/6/2024).

Lebih lanjut, Dadang memaparkan, perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga menjadi faktor penyebab perceraian.

"Penyebab dari perselisihan dan pertengkaran ada juga karena judol. (Tapi) Sangat kecil prosentasenya, paling banyak karena kurang nafkah," tutup dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved