Bogor Darurat Judi Online

Selain Promosi Judi Online, Selebgram Cantik di Kota Bogor Ini Ternyata Juga Buka Layanan VCS

Selebgram promosi judi online berinisial LA (20) yang berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor terungkap juga berprofesi buka VCS

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Selebgram promosi judi online berinisial LA (20) yang berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor ternyata tidak puas dengan pekerjaannya sebagai selebgram judi online 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Selebgram promosi judi online berinisial LA (20) yang berhasil ditangkap polisi di Kota Bogor ternyata tidak puas dengan pekerjaannya sebagai selebgram judi online.

LA mencari uang tambahan dengan membuka layanan porno yakni video call sex (VCS).

“VCS ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Tarif VCS yang dikenakan oleh LA ini berkisar di harga 250 ribu.

“Untuk LA dia menjual video dengan VCS dengan dengan tarif per orang Rp250 ribu. Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari tersangka,” tambah Luthfi.

Layanan VCS ini tidak berbarengan dengan situs judi online yang diposting oleh LA di akun instagramnya.

“Tidak barengan. Habis layanan VCS baru dia direkrut ke judi online,” tambahnya.

Saat ini, LA terancam dikenakan pasal berlapis.

“Dipersangkakan dengan pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, dan atau terkait dengan melakukan posting video-video asusila masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman 10 tahun. Jadi dikenakan dua pasal, judi online dan tindak pidana asusila,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua selebgram cantik berinisial LA (20) dan R (20) ditangkap Polresta Bogor Kota usai promosikan situs judi online di instagram pribadinya.

Keduanya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, untuk LA ditangkap di wilayah Jalan Raya Pajajaran.

LA ditangkap usai mempromosikan situs judi online ini sejak tahun 2023 silam dan diiming-imingi keuntungan 10 juta rupiah.

"Yang bersangkutan dihubungi seseorang bernama Listia via Instagram. Dari hasil mengungggah situs judi online, LA berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp10 juta selama per dua bulan," kata Luthfi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved