Bogor Darurat Judi Online

Pengakuan Selebgram yang Promosikan Judi Online di Bogor, Terjerumus Karena Lingkungan

Empat wanita yang merupakan selebgram diamankan Satreskrim Polres Bogor karena mempromosikan judi online melalui media sosial.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Selebgram Bogor yang memperomosikan judi online diringkus jajaran Satreskrim Polres Bogor, Selasa (2/7/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Empat wanita yang merupakan selebgram diamankan Satreskrim Polres Bogor karena mempromosikan judi online melalui media sosial.

Salah satu pelaku yakni IP yang memiliki follower 14 ribu pengikut di akun Instagramnya mengaku sudah sekitar satu tahun mempromosikan judi online.

Ia pun menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah. Namun, dengan banyaknya orang yang juga mempromosikan IP pun terjerumus.

Namun IP mengaku hanya mempromosikan, tidak ikut dalam bermain judi online.

"Sadar (salah), karena banyak lingkungan saya yang masih, jadi saya mikirnya kayak masih banyak yang promosi gitu pak, bukan cuma saya doang," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, di tengah himpitan ekonomi karena tidak bekerja, IP pun tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara singkat.

Bagaimana tidak, hanya dengan mengunggah sebuah postingan dengan menyertakan link situs judi online, para selebgram ini mendapat bayaran Rp600 hingga Rp900 ribu perbulan.

"Waktu itu saya tidak bekerja. (Cara promosi) Semua ada rulesnya, tinggal mengikuti aja," terangnya.

IP mengaku uang hasil promosi judi online digunakan untuk memenuhi kebutuhannya dan juga membantu perekonomian keluarganya.

"Buat sehari-hari sama bantu-bantu keluarga. Nyesel pak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat orang yang mempromosikan judi online melalui akin Instagram.

Adapun keempat selebgram yang diamankan yakni berinisial IP, LN, MS, dan AP.

Para pelaku yang ditampilkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor itu hanya bisa tertunduk menghindari sorotan kamera.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 25 Juni hingga 1 Juli 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved