Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polda Jabar Tak Punya Bukti Saksi untuk Kuatkan Pegi Tersangka, Minta Sidang Jawaban Ditunda Besok

Polda Jawa Barat hadir tidak punya bukti saksi di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Polda Jawa Barat hadir tidak punya bukti saksi di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jawa Barat hadir tidak punya bukti saksi di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina.

Hadir di sidang Praperadilan Polda Jabar rupanya belum siap menjawab tuntutan dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani meminta Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman untuk menunda sidang jawaban dari termohon.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan jadwal pembacaan tuntutan dan jawaban dari termohon, Senin (1/7/2024).

Namun sidang jawaban termohon akan dilakukan besok, Selasa (2/7/20240.

Hal itu disampaikan Eman Sulaeman usai mendengarkan tuntutan dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

"Jawaban dari termohon, besok tanggal 2 Juli 2024 ya," kata Eman dikutip dari Kompas TV, Senin.

Rupanya Kuasa Hukum Pegi mengatakan akan mengajukan replik, sehingga meminta sidang jawaban dari termohon digelar hari ini.

Kemudian Eman Sulaeman pun menanyakan kepada Polda Jabar apakah sudah siap menjawab tuntutan hari ini.

"Apakah termohon sudah siap sekarang dengan jawabannya?," tanya Eman Sulaeman.

Kombes Nurhadi Handayani lalu berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat akan memberikan jawaban pada Selasa.

Sontak jawaban itu langsung disoraki oleh pengunjung sidang.

"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata Hakim Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman pun menjadwalkan sidang jawaban pada pukul 09.00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved