Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Menanti Putusan Praperadilan Pegi Setiawan VS Polda Jabar, Siapa yang Menang ?

Perseteruan Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon cukup menuai sorotan.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Menanti Putusan Prapradilan Pegi Setiawan VS Polda Jabar, Siapa yang Menang ? 

Beberapa saksi lain, kata dia, lebih banyak menjawab tidak tahu sehingga pihaknya tidak banyak mencecar para saksi dengan pertanyaan.

"Dia cuma lupa-lupa, makanya saya gak tanya terlalu banyak, soalnya saksi dihadirkan kebanyakan tidak tahu, harusnya yang dihadirkan itu tahu," katanya.

Sementara itu, Insank Nasruddin salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, dari keterangan para saksi di persidangan, Pegi saat ini ditahan Polda Jabar bukanlah orang yang dimaksud dalam DPO Polda Jabar.

Polda Jawa Barat dinilai tak akan berani main-main di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.
Polda Jawa Barat dinilai tak akan berani main-main di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon. (Kolase TribunBogor)

"Kami sudah bisa membuktikan yang selama ini dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan itu tidak seperti demikian. Dari saksi kami, bisa membuktikan bahwa peristiwanya pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan itu berada di Kota Bandung dan bekerja sebagai kuli bangunan. Karena ini berkaitan dengan penetapan tersangka, kemudian dalil kami adalah salah tangkap orang, makanya kami perlu membuktikan itu," ujar Insank.

"Biar publik menilai, ini semakin terang, dan semakin jelas. Jadi sesuai permohonan kami antara bukti surat kami, saksi kami, ahli kami, semuanya bersesuaian. Kami berharap tidak ada alasan (permohonan praperadilan Pegi Setiawan) untuk ditolak," tambahnya.

Pada Jumat 5 Juli 2024, sidang praperadilan Pegi Setiawan agenda mengadakan kesimpulannya dari para pihak.

Sedangkan, putusan sidang praperadilan dikabarkan akan gelar pada hari Senin 8 Juli 20024.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved